SK Pemberhentian Dua Kades di Pacitan Akhirnya Kelar
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutopo
Rabu, 19 September 2018 11:23 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Langkah dua kepala desa di Pacitan untuk tampil di Pileg 2019 bakal berlanjut. Hal itu menyusul terbitnya surat keputusan (SK) pemberhentian mereka, Rabu (19/9) pagi.
Kedua kades yang mundur dari jabatannya itu yakni, Kades Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan dan Kades Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo. Menurut Arifin, Kades Sirnoboyo non-aktif, SK pemberhentian itu terbit sekira pukul 09.00 WIB. "Dua-duanya sudah terbit. Sebentar lagi akan segera disampaikan ke KPU guna kelengkapan persyaratan pencalonan," ujarnya.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
Arifin menuturkan, dalam kontestasi Pileg 2019 ini, ia bersama Kades Gemaharjo sepakat untuk maju sebagai calon wakil rakyat dari PKB. "Kami berdua sama-sama maju sebagai caleg dari PKB," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...