Ops Sikat Semeru 2018, Polres Lamongan Amankan 9 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ops Sikat Semeru 2018, Polres Lamongan Amankan 9 Tersangka

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 18 September 2018 21:17 WIB

AKBP Febby DP Hutagalung saat pers rilis didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat. foto: NUR QOMAR/ BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan berhasil mengamankan 9 orang tersangka dalam Ops Sikat Semeru 2018 yang digelar mulai tanggal 5 September hingga tanggal 16 September kemarin.

Salah satunya adalah debt collector, yang diduga melakukan perampasan terdahap korbannya di wilayah hukum Polres Lamongan.

“Sebenarnya ada dua lagi debt collector yang diduga melakukan perampasan tersebut. Namun mereka saat ini menjadi buronan bagi kami,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Selasa (18/9) siang.

Dijelaskan Norman, seorang debt collektor yang berhasil diamankan tersebut jerat pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video