Kadus Kosong, Kades Wajib Adakan Pemilihan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kadus Kosong, Kades Wajib Adakan Pemilihan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Selasa, 18 September 2018 12:39 WIB

Aziz Hamidi, Kabag Pemerintahan Pemda Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Pengisian jabatan Kepala Dusun (Kadus) wajib dilakukan melalui pemilihan, karena kadus merupakan kepanjangan tangan dari Kepala Desa (Kades) kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Aziz Hamidi, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemda Banyuwangi, saat ditemui di kantornya, Senin (17/9) kemarin.

Aziz kemudian menjelaskan, pemilihan mutlak harus dilakukan, baik karena kadus sebelumnya habis masa jabatannya, maupun karena mengundurkan diri. Sistem pemilihan itu dilakukan demi menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan bermutu.

"Kades harus membentuk panitia pemilihan dusun yang nantinya dilakukan untuk mensosialisasikan dan memilih calon kadus yang akan diikutkan seleksi dalam pemilihan ini. Nantinya hasil calon kadus dikonfirmasikan juga ditunjukan dan dipresentasikan kepada camat. Setelah itu, camat merekomendasikan calon kadus yang sudah masuk seleksi kepada kades dan panitia pemilihan. Lantas, camat memeriksa proses pemilihan. Siapa yang nantinya terpilih itu yang akan diangkat dan dikasih surat keputusan (SK) agar bisa langsung dilantik," kata Aziz menjelaskan prosesi pemilihan kadus.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video