Kampus dan Kos-kosan Tetap Menjadi Idaman Pelaku Curanmor di Kota Malang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 17 September 2018 18:58 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 21 tersangka Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Curas (pencurian dan kekerasan), dan Curat (pencurian dan pemberatan) berhasil dibekuk pihak Resmob dan Reskrim Polres Malang Kota. Puluhan tersangka itu ditangkap dalam operasi sikat yang digelar dari tanggal 5 sampai 16 September 2018 di wilayah hukum Polres Malang Kota.
Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang C Utomo didampingi Kasatreskrim AKP Yadwivana Jumbo Q dan Kasubag Humas Ipda Ni Made Seruni Mahaeni mengungkap, bahwa dari 21 tersangka itu, juga diamankan sejumlah barang bukti. Yakni 5 unit kendaraan bermotor, 12 alat elektronik berupa 8 buah hp, 3 televisi, 1 speaker aktif, serta 1 jam tangan.
BACA JUGA:
Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor, Kasatreskrim: Jangan Tergiur Harga Murah Motor Bekas
Kakak Beradik Asal Malang Kompak Curi Motor di Blitar
Kepergok Warga, Maling Motor di Malang Babak Belur Dihajar Massa
Dua Bulan Kencani Janda, Ujung-ujungnya Embat Ponsel
"Kasus curanmor yang paling mendominasi adalah di wilayah hukum Lowokwaru, terjadi di wilayah kampus dan kos-kosan. Ada 103 kasus curanmor di sana dari jumlah total 150 kasus yang diungkap, dengan 6 tersangka komplotan jaringan Pasuruan-Malang dari berbagai usia," jelas Kompol Bambang.
Simak berita selengkapnya ...