Soal Pencalegan, Nasib Dua Kades di Pacitan di Ujung Tanduk
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutopo
Senin, 17 September 2018 13:22 WIB
PACITAN, BANGSAOLINE.com - Nasib dua kepala desa di Pacitan yang mengundurkan diri guna kepentingan maju sebagai calon anggota legislatif, di ujung tanduk. Pasalnya, sampai hari ini surat keputusan (SK) pemberhentian mereka tak kunjung terbit.
Padahal dua hari lagi, KPU akan menutup kesempatan mereka untuk bisa melengkapi persyaratan. Kedua kades tersebut adalah Kades Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan dan Kades Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo.
BACA JUGA:
Bawaslu Pacitan Terus Lakukan Pengawasan Proses Pelantikan Caleg Terpilih
Bawaslu Pacitan Catat Ada 118 Kasus Pelanggaran APK Selama Kampanye Pileg dan Pilpres 2019
Semua Caleg Terpilih di Pacitan Perbarui SKCK untuk Kelengkapan Pelantikan
KPU Pacitan akan Gelar Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Bawaslu: Tak Hentikan Proses Persidangan
Kasubag Pembinaan Wilayah Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setkab Pacitan, Chusnul Faozi mengatakan, saat ini berkas pengunduran diri kedua kades itu masih berada di Bagian Hukum.
"Kita berupaya maksimal, agar sebelum tanggal 19 September nanti SK pemberhentian mereka bisa terbit," katanya, Senin (17/9).
Simak berita selengkapnya ...