Penduduk Berusia 17 Tahun Saat Pemilu 2019 Diimbau Rekam e-KTP Sekarang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 16 September 2018 20:12 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penduduk yang berusia 17 tahun saat pelaksanaan pemilu 2019 diimbau untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mulai sekarang. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar ketika pemilhan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019, mereka bisa ikut memilih.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan Dispendukcapil Kabupaten Blitar Anggo Takdir Hanudji mengatakan, pihaknya siap melaksanakan instruksi tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Blitar untuk percepatan pencetakan e-KTP bagi pemilih pemula adalah melakukan upaya jemput bola. Yakni perekaman e-KTP di seluruh sekolah tingkat SMA sederajat yang ada di Kabupaten dan Kota Blitar.
BACA JUGA:
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Saat ini warga usia 17 tahun, warga lansia, dan warga yang baru memiliki hak pilih di pemilu 2019 namun belum memiliki data kependudukan apapun menjadi prioritas pencetakan e-KTP.
"Kami lakukan upaya jemput bola dengan melakukan perekaman di sekolah. Baik di sekolah yang ada di Kabupaten maupun Kota Blitar. Karena di Kota Blitar juga banyak siswa-siswi asal Kabupaten Blitar," jelas Anggo, Minggu (16/9/2018).
Simak berita selengkapnya ...