Nyabu, Satpam Perumahan di Sidoarjo Dibekuk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 16 September 2018 01:33 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Gedangan berhasil membekuk seorang security perumahan, karena kedapatan menyimpan tiga poket sabu-sabu (SS). Tersangka adalah Rahmmad Hidayat (28) warga Jalan Anusanata Gang Cempaka, Sawotratap, Gedangan.
“Kita mendapat informasi jika akan ada kurir yang mengirim SS ke Perum Graha Tirta, Kureksari, Waru,” sebut Kapolsek Gedangan AKP Heri Siswoko saat menceritakan kronologi penangkapan tersangka, Sabtu (15/9).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Tak mau kehilangan kesempatan itu, polisi langsung bergerak melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Tak berselang lama, seorang pria berseragam security (tersangka, red) nampak mondar mandir di sekitar bundaran Jalan Perum Graha Tirta. Polisi curiga terhadap gerak-gerik pria tersebut.
Simak berita selengkapnya ...