Curi Kabel Listrik, Warga Lolawang Diamankan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Soffan Soffa
Sabtu, 15 September 2018 11:51 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Reskrim Polsek Ngoro menangkapan pelaku pencurian kabel listrik di lokasi pabrik PT Murinda Ngoro Industri Park Mojokerto, Sabtu (15/9) pagi.
Pelaku diketahui bernama Marta warga Dusun Jurangsari, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dia diamankan ke Mapolsek beserta barang bukti berupa satu buah gunting baja besar, dua potongan kabel tembaga diameter 3 sentimeter dengan panjang 8 meter.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Berikut Caranya
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencabulan
Simak berita selengkapnya ...