Embat Baju Dagangan, Karyawan Toko Pohgureh Mojokerto Dikecrek
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan
Jumat, 14 September 2018 20:18 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Atas tuduhan melakukan pencurian baju muslim milik Sholihah (34), warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri. Karyawan toko bernama Yusuf Efendi (33) warga Dusun Pohgureh, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (13/9) terpaksa diamankan anggota Reskrim Polsek Puri.
Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Jaenal Abidin mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal ketika pelaku saat masih menjadi karyawan toko grosir baju muslim yang berada di rumah milik korban. Dari laporan tiap bulannya, korban mengaku selalu mendapati stok baju di gudang toko sering berkurang.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Aksi Pencuri Motor Terekam CCTV, Butuh 12 Menit N-Max dan Vixion Amblas
Dua Residivis di Jombang Jambret Tas Perempuan, Tertangkap Warga
Bangku Tunggu Pasien di Puskesmas Pesanggrahan Mojokerto Raib Digondol Maling
Atas temuan tersebut korban kemudian melakukan pengecekan dan mencoba bertanya kepada pelaku, namun pelaku selalu menjawab tidak tahu. Tidak puas dengan jawaban pelaku tersebut, korban kemudian meminta kepada karyawan lainnya untuk melakukan pengecekan ke rumah pelaku.
“Saat itu korban meminta kepada karyawan bernama Nia untuk datang ke rumah pelaku,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...