Embat Baju Dagangan, Karyawan Toko Pohgureh Mojokerto Dikecrek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Embat Baju Dagangan, Karyawan Toko Pohgureh Mojokerto Dikecrek

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan
Jumat, 14 September 2018 20:18 WIB

Pelaku bersama barang bukti usai diamankan petugas. Foto: SOFFAN/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Atas tuduhan melakukan pencurian baju muslim milik Sholihah (34), warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri. Karyawan toko bernama Yusuf Efendi (33) warga Dusun Pohgureh, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (13/9) terpaksa diamankan anggota Reskrim Polsek Puri.

Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Jaenal Abidin mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal ketika pelaku saat masih menjadi karyawan toko grosir baju muslim yang berada di rumah milik korban. Dari laporan tiap bulannya, korban mengaku selalu mendapati stok baju di gudang toko sering berkurang. 

Atas temuan tersebut korban kemudian melakukan pengecekan dan mencoba bertanya kepada pelaku, namun pelaku selalu menjawab tidak tahu. Tidak puas dengan jawaban pelaku tersebut, korban kemudian meminta kepada karyawan lainnya untuk melakukan pengecekan ke rumah pelaku. 

“Saat itu korban meminta kepada karyawan bernama Nia untuk datang ke rumah pelaku,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   maling mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video