Minta Penjelasan Terkait OTT di Inspektorat Gresik, Komisi I Agendakan Undang Sekkab dan Kapolres
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 14 September 2018 10:48 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I (bidang hukum) DPRD Gresik bakal mengundang Sekkab, Kng. Djoko Sulistiohadi beserta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M. Nadlif dan Kapolres AKBP Wahyu S.Bintoro untuk menanyakan dugaan OTT.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Eddy Santoso dalam jumpa pers di gedung DPRD Gresik, Kamis (13/9).
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
"Pemanggilan Sekkab dan Kepala BKD untuk dimintai penjelasan soal adanya OTT tersebut dan tindakan yang akan dilakukan. Terjadinya OTT di Inspektorat adalah pukulan telak. Sebab, Inspektorat bisa dibilang sentralnya penegakan hukum, penegakan aturan di lingkup Pemkab Gresik," cetus Ketua DPC PD ini.
Eddy khawatir OTT tersebut berimbas kepada lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para OPD. "Sebab, Inspektorat selaku OPD penegak aturan ternyata juga bermasalah. Sekkab harus tegas menyikapi kasus ini. Jangan sampai dilakukan pembiaran," terang dia.
Simak berita selengkapnya ...