Jompo Penghuni TPA Tinja di Kertosari Banyuwangi Direlokasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 13 September 2018 22:35 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Akhirnya warga jompo yang tinggal di areal pembuangan akhir (TPA) tinja di Kelurahan Kertosari direlokasi. RT dan RW setempat yang berembuk bersama pihak kelurahan akhirnya menemukan solusi peminjaman tanah untuk penempatan relokasi Usnan (73) bersama istri.
Solusi itu muncul dari keluarga besar Sakim (alm) melalui anaknya yang benama Suratin dan Novi Irmayanti yang mau meminjamkan tanahnya kepada Usnan bersama istrinya untuk ditempati sampai akhir hayatnya.
BACA JUGA:
Kurangi Kemiskinan, Dinas PU CKPP Banyuwangi Bedah 30 Unit RTLH
Miliki Keterbatasan Fisik, Penyandang Disabilitas di Banyuwangi Tetap Semangat Jualan Roti Keliling
Jual Sapi, Korban Tanah Longsor di Pakel Banyuwangi Bangun Rumah Sendiri, Kecewa dengan Pemkab
Jual Makanan Demi Beli Kuota Internet Belajar Online, Bocah di Banyuwangi Dihukum Bersihkan Toilet
Penempatan lahan tersebut disertai perjanjian bermaterai dengan bunyi:
"Apabila keduanya meninggal dunia bangunan rumah menjadi hak pemilik tanah dan tempat ini cuma boleh ditinggali Usnan bersama istri saja".
Dan perjanjian itu disepakati dua belah pihak dengan mendatangkan saksi ketua RT, RW, dan Lurah Kertosari.
Hampir jangka waktu 3,5 bulan mencarikan solusi, Lurah Kertosari yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kecamatan langsung kemudian meminta bantuan ke Baznas. Akhirnya menemukan titik terang setelah Baznas menyetujui mau membantu pembangunan bedah rumahnya yang diajukan oleh Lurah Kertosari itu.
Simak berita selengkapnya ...