Ketua Komisi I DPRD Gresik: Pejabat yang Terkena OTT dan Terbukti Salah Harus Dipecat
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 10 September 2018 12:27 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Sekkab Kng. Djoko Sulistiohadi, Senin (10/9). Hearing tersebut untuk membahas kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Diskop, UKM, dan Perindag Agus Boediono dengan Kasi Irbang Inspektorat MKY yang di-OTT Tim Saber Pungli Polres Gresik. Dalam OTT tersebut, Tim Saber Pungli mengamankan uang Rp 150 juta.
"Hari ini (Senin, red) Sekkab dan Kepala OPD terkait kami datangkan untuk hearing soal OTT yang menggemparkan publik Gresik ini," ujar Ketua Komisi I Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Senin (10/9/2018).
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Menurut Eddy, prinsipnya siapa pun yang terlibat dalam dugaan suap penyimpangan di Pasar Baru Gresik harus diperlakukan sama di mata hukum. "Mereka harus ditindak tegas sesuai aturan kepegawaian berlaku," tegas Ketua DPC Partai Demokrat Gresik ini.
Eddy menduga bahwa tindakan Agus Boediono nekat memberikan uang diduga suap kepada Kasi Irbang MKY bukanlah inisiatifnya sendiri. "Pasti ada aktornya. Ada yang nyuruh. Nah, siapa yang nyuruh itu juga harus diusut. Kalau terbukti, ya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...