Razia Hotel di Tuban, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Petugas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 09 September 2018 19:27 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban kembali merazia sejumlah hotel, Sabtu (8/9) malam. Dari razia tersebut, tujuh pasangan bukan suami istri yang asik berduaan di dalam kamar hotel diamankan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, razia gabungan itu dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat dan pergaulan bebas di bumi wali Tuban. Serta, untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat hotel yang ada di wilayah Tuban.
BACA JUGA:
Mesum di Hotel, 8 Pasangan Kumpul Kebo di Tuban Diamankan
Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Lima Pasangan Mesum di Tuban Digerebek
Pasangan Kakek-Nenek di Tuban Kepergok Kumpul Kebo di Kamar Hotel
Sambut Bulan Suci, Petugas Gabungan di Tuban Rutin Razia Tempat Kos
Dalam razia tersebut, petugas gabungan terbagi dua tim dengan menyisir kawasan hotel yang berada di barat dan timur. Ketika sampai di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap identitas para tamu yang ada di kamar hotel. Hingga akhirnya, diamankan tujuh pasangan lantaran tak bisa menunjukan surat nikah yang sah.
“Mereka yang diamankan dilakukan pendataan supaya tidak mengulangi lagi. Serta dilakukan pembinaan,” jelas Hery Muharwanto, Minggu (9/9).
Adapun ketujuh pasangan yang diamankan, yakni dari Hotel Mahkota, MH (37) bersama dengan N (35) yang keduanya warga Lamongan. Dari Hotel Ratna diamankan dua pasang. Yakni, AT (28) bersama Y (20) keduanya warga Kabupaten Lamongan, dan MA (23) bersama K (23) keduanya asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Simak berita selengkapnya ...