Dinyatakan Bukan Kategori Kampanye, Bolehkah Atribut #2019GantiPresiden Dipakai ASN atau TNI/Polri? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinyatakan Bukan Kategori Kampanye, Bolehkah Atribut #2019GantiPresiden Dipakai ASN atau TNI/Polri?

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 08 September 2018 23:33 WIB

Damhudi, Ketua KPU Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Atribut #2019GantiPresiden berupa kaos maupun topi banyak beredar setelah deklarasi gerakan tersebut bermunculan di sejumlah daerah. Bawaslu RI maupun KPU RI sudah menyatakan kalau gerakan tersebut tidak masuk kategori kampanye.

Namun, bolehkah ASN atau anggota TNI/Polri mengenakan kaos, topi, atau atribut apapun yang bertuliskan #2019GantiPresiden?

Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Damhudi, menjawab hal tersebut. Menurutnya, meski gerakan #2019GantiPresiden dinyatakan bukan kategori kampanye, namun tagar tersebut masuk gerakan politik.

"Slogan tersebut tidak masuk kategori kampanye. Sebab, tidak mencantumkan nama pasangan calon, tidak mencantumkan visi-misi atau program serta nomor urut calon. Kendati begitu, kami menilai itu sudah menyerempet politik," ujarnya, Sabtu (8/9).

Karena itu, dia mengimbau kepada pihak-pihak yang secara aturan harus menjaga netralitasnya untuk mengedepankan etika seandainya memakai kaos, topi, atau bentuk lainnya yang bertuliskan tagar tersebut. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video