Uang Rp 150 Juta untuk Pejabat Inspektorat Diduga Kiriman UPT Hasil dari Jual Beli Stan Pasar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Uang Rp 150 Juta untuk Pejabat Inspektorat Diduga Kiriman UPT Hasil dari Jual Beli Stan Pasar

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 08 September 2018 16:53 WIB

Pasar Baru Gresik, salah satu pasar yang dikelola Diskop, UKM, dan Perindag. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Asal usul uang Rp 150 juta yang diberikan Kepala Diskop, UKM, dan Perindag Gresik, Agus Boediono, kepada pejabat Inspektorat berinisial MKY, mulai terkuak. Sumber BANGSAONLINE.com di Diskop, UKM, dan Perindag menyatakan, uang haram itu bisa jadi berasal dari salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar di bawah naungan Diskop, UKM, dan Perindag.

"Bisa jadi uang itu bersumber dari penjualan stan pasar. Tapi detil dan kebenarannya saya tak tahu persis karena itu bukan bidang saya," ujar sumber tersebut kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (7/9).

Sayang, Kepala Hari Soerjono belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan suap 150 juta kepada anak buahnya atas dugaan kasus jual beli stan pasar tersebut. Saat didatangi di kantor Inspektorat, Jumat (7/9), yang bersangkutan tidak ada di kantor.

Pintu ruang kerja mantan Setwan DPRD ini terkunci rapat. "Pak Hari tak ada," kata salah satu pegawai.

BANGSAONLINE.com pun mencoba menghubungi nomor telepon Hari Soerjono. Namun, berkali-kali dihubungi, nomornya tak aktif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video