Dituduh Antar Rp 150 Juta ke Inspektorat Gresik, Ini Bantahan Zein
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 07 September 2018 23:12 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - MZ atau M. Zein, PNS Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UKM, dan Perindag) Gresik membantah kalau dirinya yang mengantarkan uang Rp 150 juta kepada MKY, pada Rabu (5/9/2018) lalu.
MKY adalah salah satu pejabat Inspektorat Gresik yang saat itu terkena operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Polres Gresik.
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
"Bukan saya Mas yang ngantar. Saya tak tahu soal uang itu. Saya itu gak disuruh ngantar Mas," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (7/9/2018), malam.
Zein pun mengklarifikasi berita yang beredar di masyarakat, bahwa dirinya disebut sebagai orang yang mengantar uang yang diduga suap tersebut. Sebab, ia mengatakan keluarganya sangat terpukul dengan berkembangnya berita tersebut. "Keluarga saya sedih melihat berita itu," paparnya.
Dia juga membantah telah dibawa ke Polres Gresik untuk penyidikan. "Lho, saya gak disidik Mas. Dan memang Pak Agus (Kadiskop) yang diinterogasi," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...