Selidiki Dugaan Korupsi, Kejaksaan Gresik Obok-obok Kantor Dispora
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 06 September 2018 10:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali menggeledah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab setempat atas dugaan korupsi.
Kamis (6/9/2018), sekitar pukul 09.00 WIB, korps Adhiyaksa ini mengobok-obok kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gresik di komplek Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Jalan Raya Veteran Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas.
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD
Mantan Kadiskop Gresik Akhirnya Ditahan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Gowes Pesona Nusantara 2017 yang pernah diadakan oleh Dispora beberapa waktu lalu.
Sejumlah petugas Kejari terlihat sibuk menggeledah satu per satu ruang kerja sejumlah pejabat di Dispora. Mulai ruang kerja Kepala Dispora Zairuddin, hingga ruang kerja sejumlah pejabat Dispora.
Simak berita selengkapnya ...