Begini Nasib 9 Anggota DPRD Kota Malang Usai Ditetapkan Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Begini Nasib 9 Anggota DPRD Kota Malang Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 05 September 2018 19:21 WIB

Sri Untari, Sekjen DPD PDI P Jawa Timur, bersama pengurus DPC PDI P Kota Malang serta 9 orang calon anggota DPRD Kota Malang yang baru dari PAW, foto bareng usai pengenalan, di kantor DPC PDI P Kota Malang, Rabu (05/09). Foto: IWAN I/BANGSAONLINE.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPP PDI Perjuangan lewat DPC PDIP Kota Malang langsung bergerak cepat mengganti (PAW) dan memecat 9 kadernya yang duduk di DPRD pasca ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka diduga terlibat atas kasus suap APBD Perubahan 2015 (uang pokir).

Dari sembilan anggota DPRD Kota Malang yang di-PAW (pergantian antar waktu), antara lain M. Arif Wicaksono mantan Ketua DPRD Kota Malang digantikan oleh Retno Mastuti, Suprapto digantikan Luluk Yuhriah, Erni F diganti Sugiono, Hadi Susanto digantikan Rusman Hadi, Tri Yudiani diganti Heri Suyanto.

"Ada lagi Diana Yanti diganti Edi Hermanto. Kemudian Abdul Hakim mantan Ketua DPRD Kota Malang digantikan Bambang Heri S. Terakhir, Teguh Mulyono digantikan Yusana Intiaswati dan Arif Hermanto diganti Sutikno," terang I Made Diana RK, Ketua DPC PDI P Kota Malang, di kantor DPC PDI P Kota Malang, Jl. Panji Suroso (Arjosari) Malang, Rabu (5/9).

Mereka semua akan melaksanakan prosesi pelantikan PAW pada 10 September 2018 di gedung DPRD Kota Malang.

Made menandaskan, saat ini mereka 9 orang tengah menjalankan proses hukum di KPK, murni urusan pribadi mereka. "Bukan lagi membawa atas nama partai, dan partai tidak memberikan bantuan bentuk apapun, semua tanggung jawab pribadi," tandasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video