Dapat Diskresi dari Mendagri dan Dibantu Pemprov, Sutiaji Pastikan Agenda Pemerintahan Tetap Jalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 05 September 2018 17:35 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Plt. Wali Kota Malang Sutiaji memastikan roda pemerintahan tetap bisa berjalan meski 41 anggota DPRD telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia menegaskan rapat paripurna membahas APBD Perubahan 2018 maupun APBD 2019 tetap bisa dilaksanakan.
"Nantinya berdasarkan adanya surat Diskresi dari Mendagri tentang quorum anggota DPRD Kota Malang yang tersisa saat ini," katanya.
BACA JUGA:
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing
"Hanya satu saja yang belum sempat kita sampaikan ke DPRD Kota Malang, yakni perihal LKPJ 2018. Namun hal itu tidak mempengaruhi pada proses pelantikan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota terpilih pada 24 September 2018 nanti. Karena semua sistem sudah berjalan sesuai tahapan," jelas Sutiaji kepada awak media, Rabu (05/09).
Simak berita selengkapnya ...