Peredaran Obat Keras di Blitar Sasar Siswa SMP
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 31 Agustus 2018 14:07 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Peredaran obat keras berbahaya di Kabupaten Blitar sudah mulai merambah kalangan pelajar. Lebih memprihatinkan lagi, obat keras yang bisa memberi efek memabukkan ini dijual dengan harga murah, antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per butir. Sehingga anak-anak usia sekolah bisa dengan mudah mendapatkan barang yang dijual secara ilegal ini.
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, dalam dua minggu terakhir pihaknya berhasil mengamankan delapan tersangka peredaran obat keras. Dari delapan pelaku, petugas berhasil mengamankan 289 butir pil jenis dobel L.
BACA JUGA:
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
BNN Kabupaten Blitar Ringkus 3 Pengedar Sabu Selama Tahun 2023
Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung
"Pil dobel L ini merupakan salah satu obat keras yang sangat murah. Berdasarkan keterangan yang digali dari pelaku, satu butir didapatkan hanya dengan harga Rp 1.000. Dengan harga murah ini mereka menyasar pembeli remaja dan pelaja. Bahkan saking murahnya bisa diedarkan ke anak-anak," jelas Anissullah M Ridha, Jumat (31/8/2018).
Simak berita selengkapnya ...