Kades Macanan Ngawi yang Ditangkap atas Kepemilikan Sabu Diberhentikan Sementara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 30 Agustus 2018 20:25 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sabtu (25/08) lalu warga Ngawi dihebohkan dengan tertangkapnya Shohibul Anam (33), Kepala Desa (kades) Macanan, Kecamatan Jogorogo akibat kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kabar penangkapan Kades Macanan tersebut membuat Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono berang. Ia meminta pihak kepolisian mengungkap tuntas keterlibatan kades Macanan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:
Top! Kasat Samapta Polres Ngawi Inisiasi Berbagi Makanan Sehat di Pedesaan
Sebabkan Sesak Napas, Warga Desa Guyung Ngawi Keluhkan Asap Pembakaran Batok Kelapa
30 Desa Alami Kekeringan, BPBD Ngawi: Kades Enggan Laporkan Wilayahnya Kesulitan Air Bersih
Satreskoba Polres Ngawi Tangkap 15 Pengedar dan Pengguna Narkoba
"Harapannya, jajaran kepolisian dapat mengungkap seluruh jaringan mulai dari hulu hingga muara jaringan barang haram tersebut," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...