Pembangunan SMPN 3 Kota Blitar Mangkrak, Tunggu Rekom KPK
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 29 Agustus 2018 14:57 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar hingga kini belum jelas kelanjutannya.
Proyek bernilai puluhan miliar itu mangkrak hingga sekarang karena penangkapan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar serta kontraktor yang mengerjakan proyek SMPN 3, Susilo Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:
KRPK Gelar Aksi Damai, Ingatkan Pemkot Blitar Soal Netralitas ASN
Peringatan Tak Diindahkan, Bawaslu Kota Blitar Gandeng Satpol PP Tertibkan APK di Jalan Protokol
Bupati Rini Serahkan SK Penugasan Guru sebagai Kasek Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Blitar
Bupati Blitar Buka Expo Sekolah Penggerak untuk Promosikan Produk Sekolah
Pembangunan gedung tersebut dihentikan karena surat yang dilayangkan Pemkot Blitar kepada KPK untuk proses pembangunan gedung sekolah itu belum mendapatkan jawaban, karena masih menjadi bahan penyidikan KPK.
"Kami sebenarnya sudah berkirim surat ke KPK agar pembangunan bisa segera dilanjutkan dan bisa segera digunakan pada tahun ajaran baru. Namun kami belum berani mengambil langkah lebih jauh tanpa petunjuk dan arahan KPK," jelas Wakil Wali Kota Blitar Santoso, Rabu (29/8/2018).
Setelah pembangunan tahap pertama yang menelan anggaran hingga 11 miliar, meliputi bangunan gedung utama. Rencananya pembangunan tahap kedua akan dilanjutkan 2018 ini.
Simak berita selengkapnya ...