Ditetapkan Sebagai Kabupaten Layak Anak, Pemkab Lamongan Tiadakan Iklan Rokok
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 28 Agustus 2018 15:53 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Fadeli menegaskan Pemkab Lamongan mulai tahun ini meniadakan iklan rokok. Langkah ini dilakukan seiring ditetapkanya Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya.
Hal itu disampaikan Fadeli saat Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/8).
BACA JUGA:
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Ini Harapan Gubernur Khofifah saat Resmikan Penambahan Kapasitas Pompa dan Genset di Lamongan
Fadeli mengakui penghapusan iklan rokok tersebut membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah menurun sebesar 3,07 persen menjadi Rp 152.452.312.000.
Menanggapi permintaan penjelasan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terhadap penurunan target pendapat di beberapa sektor PAD, Fadeli menjelaskan hal itu merupakan komitmen untuk menjadikan Lamongan benar-benar kota layak anak.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan kota ini layak bagi anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang,“ imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...