Kades Macanan Ngawi Diamankan Polisi, Kedapatan Simpan Sisa Sabu di Kamar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 27 Agustus 2018 19:20 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Macanan, Kec Jogorogo, Ngawi, Shohibul Anam (33), diamankan anggota Satreskoba Polres Ngawi, Sabtu (25/08) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pria berperawakan tinggi kurus tersebut ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumahnya Dusun Jumog, Desa Macanan. Dari informasi yang didapat dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ngawi, Shohibul Anam ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu-sabu.
BACA JUGA:
Satreskoba Polres Ngawi Tangkap 15 Pengedar dan Pengguna Narkoba
Simpan Sabu di Kamar Kosnya, Pria Asal Ngawi Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap 4 Pengguna Sabu-Sabu
Kedapatan Bawa Ganja, Buruh Lepas Asal Sragen Diamankan Satreskoba Polres Ngawi
"Sebelumnya kita lakukan undercover (penyamaran) selama dua minggu untuk mengungkap kasus dugaan kepemilikan sabu-sabu itu," terang Kasatreskoba Polres Ngawi AKP Djanu Fitrianto saat press release di hadapan wartawan, Senin, (27/08).
Kasatreskoba mengatakan, barang bukti berupa sabu-sabu berhasil ditemukan di bawah tempat tidur kamarnya. Selain sisa sabu, polisi juga mengamankan tiga korek api gas, satu bekas botol kaca komplit dengan sedotan, serta satu unit handphone.
Simak berita selengkapnya ...