Kemendagri Siapkan Pelayanan Akta Kelahiran Secara Online
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 26 Agustus 2018 19:11 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tak lama lagi pengurusan akte kelahiran bisa dilakukan secara online (daring). Pemerintah melalui Kemendagri sudah mulai mempersiapkan aparatur teknis, baik verifikator maupun operator di masing-masing kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Aviv Amrulloh, staf operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan, membenarkan adanya rencana pelayanan akta kelahiran secara online. Namun, ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan bimbingan teknis (bimtek) terhadap beberapa personil yang akan melaksanakan pelayanan tersebut.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
"Setiap kabupaten/kota harus mempersiapkan dua orang verifikator (setara kasi/kabid), dua orang operator, dan satu orang pemberi persetujuan, yaitu Kepala Dispendukcapil," katanya, Minggu (26/8).
Simak berita selengkapnya ...