Tak Kantongi Izin, Deklarasi Ganti Presiden 2019 akan Tetap Digelar di Tugu Pahlawan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 24 Agustus 2018 20:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tidak mengeluarkan izin keramaian deklarasi ganti Presiden 2019 di Surabaya, pihak penyelenggara menyatakan tetap akan menggelar acara tersebut.
Mereka berdalih, kegiatan deklarasi ganti Presiden 2019 di Surabaya bentuk aspirasi masyarakat dan diatur Undang-Undang yang tidak memerlukan izin aparat Kepolisian.
BACA JUGA:
Khofifah Dukung Penuh Komitmen PBNU Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Wakil Ketua Golkar Jatim: Semua Presiden dan Calon Presiden Ingin Bertemu Kiai Asep
Gerindra Sebut Prabowo Akan Jembatani Hubungan Antara Jokowi dengan PDIP
Gibran Tegaskan Jokowi Tak Titipkan Orang untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Tapi Beri Masukan
“Kita sebagai masyarakat hanya menjalankan Undang-Undang. Di dalam Undang-Undang menyampaikan pendapat serta aspirasi itu diatur di dalam Perkap (Peraturan Kapolri) iya kan. Di dalam Perkap itu berbunyi pemberitahuan. Undang-undangnya itu berbunyi pemberitahuan bukan meminta izin,” tutur Humas Presidium #2019GantiPresiden, Tjetjep M Yasin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/8/2018).
Sekalipun penolakan datang dari kelompok lain, dikatakan Tjetjep hal tersebut bagian dari dinamika masyarakat yang wajar terjadi.
“Itu sah-sah saja ada penolakan,” lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...