Kasus Meninggalnya Bayi dalam Jok Motor di Mojokerto, Mengapa Polisi Ringkus Bidan? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Meninggalnya Bayi dalam Jok Motor di Mojokerto, Mengapa Polisi Ringkus Bidan?

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Soffan Soffa
Jumat, 24 Agustus 2018 13:31 WIB

Kapolres Mojokerto bersama bidan yang diamankan saat rilis. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Masih ingatkah kasus aborsi yang dilakukan Dimas Sabhra Listianto (21) warga Dusun Agung, Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gersik dan kekasihnya bernama Cicik Rohmatul Hidayati (21) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (14/8) silam?

Dari hasil pengembangan, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) ternyata juga menangkap Nursaadah Utami Pratiwi (25), seorang bidan atau tersangka penjual obat aborsi merek Gastur.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, upaya pengejaran kepada pelaku ini dilakukan anggotanya hingga di wilayah Provinsi Aceh. Untuk pelaku sendiri ternyata belakangan tercatat sebagai warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gersik sesuai Kartu Tanda Penduduk.

“Saat ini, pelaku bekerja sebagai Bidan di Rumah Sakit Putri Bidadari Stabat Sumatra Utara,” ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video