Tiga Warga Sumberagung Diciduk Polres Blitar Terkait Pengeroyokan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 20 Agustus 2018 16:01 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari harus berurusan dengan polisi. Ketiganya diduga melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pengguna roda dua di Desa Slorok, Kecamatan Garum, Blitar. Ketiganya diketahui bernama Yulianto (36), Ririn Setyawan (33), dan Beni Hendrawan (19).
Alasannya hanya karena hal sepele. Kendaraan salah satu pelaku, Yulianto bersenggolan dengan motor yang dikendarai Richi Kritio (20) dan Vigi Alvian warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, hingga menyebabkan Yulianto terjatuh.
BACA JUGA:
Kasus Santri Tewas Dikeroyok, Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Blitar Janji Perbaiki Keamanan
Kasus Tewasnya Santri di Blitar, Polisi Tetapkan 17 ABH
Santri di Blitar yang Dikeroyok Teman-temannya Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit
Santri di Blitar Pingsan Usai Dikeroyok Teman Karena Dituduh Mencuri Uang
Kronologis kejadian berawal saat ketiga orang pelaku, masing-masing mengendarai kendaraan berbeda. Ririn mengendarai mobil Livina, Yulianto mengendarai sepeda motor tepat di belakang mobil Ririn, disusul Beni mengendarai truk. Ketiga kendaraan ini beriringan dari arah utara.
Di lokasi kejadian, Ririn dan Yulianto mendahului truk yang dikemudikan Beni hingga memakan badan jalan. Di saat bersamaan dari arah berlawanan kedua korban mengendarai sepeda motor.
Menghindari tabrakan dengan motor korban, Ririn Setyawan banting setir ke kiri. Namun Yulianto, pelaku kedua yang mengendarai motor di belakang mobil Livina terserempet motor korban dan jatuh.
"Saat itu pelaku Yulianto dan Ririn langsung turun sambil marah-marah merasa tidak terima. Sempat terjadi adu argumen antara pelaku dan korban. Hingga akhirnya kedua pelaku Yulianto dan Ririn mengeroyok korban atas nama Richi," urai Wakapolres Blitar Kompol Andi Yudha Siboro, Senin (20/8/2018).
Simak berita selengkapnya ...