Ridwan Kamil Ajak Demo Bupati, PKS Ancam Pecat Kader Tolak RUU Pilkada
Kamis, 11 September 2014 15:35 WIB
JAKARTA(BangsaOnline)Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengajak seluruh bupati dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) berdemonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia pada Kamis, 11 September 2014.
Ridwan mengajak bupati dan wali kota berunjuk rasa seusai Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa Apkasi dan Apeksi di Hotel Grand Sahid. "Bubar dari sini, kita jalan kaki ke Bundaran HI. Kita unjuk rasa," ujar Ridwan Kamil saat berpidato dalam rapat tersebut.
BACA JUGA:
Pilwali Kediri 2024, Ronny Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota ke PAN
Jelang Pilkada 2024, Sepak Bola Jadi Awal Pembicaraan Politik PKS dengan Bupati Kediri
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
Rapat Apkasi dan Apeksi kali ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang salah satu pasalnya mengubah tata cara
pemilihan pemimpin daerah. Pemilihan langsung oleh rakyat hendak diubah menjadi
pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menurut Ridwan, unjuk rasa ini dilakukan untuk menunjukkan kepada rakyat
Indonesia bahwa seluruh bupati dan wali kota menolak pilkada lewat DPRD.
"Izin demo sudah diurus," ujarnya.
Selepas dari Bundaran Hotel Indonesia, Ridwan berniat melanjutkan unjuk rasa ke
Istana Negara atau gedung DPR. Namun ajakan Ridwan tidak disetujui oleh semua
bupati dan wali kota. Salah satunya adalah Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N.
Herman mengatakan akan lebih elegan apabila mereka langsung mendatangi Presiden
dan DPR.
Dalam pembahasan RUU Pilkada, ada enam fraksi yang tidak menyetujui pilkada
langsung, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan,
Partai Keadilan Sosial, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerindra. Partai
Demokrat sebagai partai pemerintah menolak pilkada langsung dengan alasan
penghematan anggaran dan menghindari politik uang.
RUU Pilkada merupakan usul pemerintah untuk menggantikan aturan lama dalam
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pemerintah Daerah. RUU ini sudah digodok di DPR sejak 2012. DPR
menargetkan pengesahan RUU itu pada akhir bulan ini atau bulan terakhir masa
kerja anggota parlemen periode 2009-2014, sebelum pelantikan anggota DPR
periode 2014-2019, 1 Oktober 2014.
Yang menarik, euforia masyarakat soal mundurnya Ahok dari Gerindra ikut menyinggung Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : tempo.co.id/merdeka.com/detik.com