Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-73, 599 Napi Lapas Klas IIA Pamekasan Terima Remisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Senin, 13 Agustus 2018 21:27 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ada 599 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan yang akan memperoleh remisi di hari kemerdekaan RI ke-73, Senin (13/8).
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pamekasan Muhammad Latief, untuk tahun ini ada 599 Napi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.
BACA JUGA:
Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
Anggota DPR RI Sidak Lapas Pamekasan, Tindak Lanjuti Dugaan Mamin Tak Layak Konsumsi untuk Napi
Galeri Kegiatan Kerja Karya Narapidana Karya WBP Lapas Narkotika Pamekasan Dipamerkan
Gandeng Lapas Kelas II A Pamekasan, JCP Adakan Workshop Media Branding
"Saat ini yang sudah direkap ada 599 napi. Nanti diberikannya pada tanggal 17 Agustus," jelas Muhammad Latief.
Latif menambahkan, potongan masa tahanan tersebut beragam mulai dari potongan 1 bulan hingga 6 bulan.
Simak berita selengkapnya ...