Di Jombang, Sebanyak 65 Bacaleg Dinyatakan TMS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Jombang, Sebanyak 65 Bacaleg Dinyatakan TMS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 13 Agustus 2018 18:06 WIB

Divisi Teknis KPU Jombang, M. Ja’far. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 65 bakal calon legislatif (bacaleg) dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur. Mayoritas, mereka tidak bisa memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan hingga batas waktu perbaikan berakhir.

“Ada 65 bacaleg yang TMS (tidak memenuhi syarat). Mereka tidak masuk dalam DCS (daftar caleg sementara),” ujar Divisi Teknis KPU Jombang M Ja’far kepada awak media, Senin (13/8/2018)

Menurut Ja’far, ada sebanyak 574 bacaleg dari 14 parpol yang mendaftar ke KPU Jombang. Namun dari jumlah itu, ada 65 bacaleg yang tidak memenuhi syarat dalam seleksi administratif. Sehingga jumlah bakal calon yang masuk dalam DCS sebanyak 509 bacaleg.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video