Kamis Depan Jalani Pemeriksaan, Kadinkes Gresik Janji Kooperatif
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 13 Agustus 2018 15:17 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejari Gresik melayangkan surat panggilan kepada sejumlah petinggi Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan dana jasa pelayanan (Jaspel) BPJS tahun 2016-2017 senilai Rp 500 juta.
Ada sejumlah pejabat Dinkes yang rencananya dipanggil untuk dimintai keterangan. Mulai selevel Kepala Sub Bagian (Kasubag), Kepala Bagian (Kabag), Sekretaris Dinas (Sekdin), hingga Kepala Dinas Kesehatan. Pemeriksaan itu digelar bergilir dari Selasa (13/8) hingga Jumat (16/8)
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Gandeng Dinkes Gresik, P3I, dan HSI, KWG Gelar Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Kepala Dinkes M. Nurul Dholam membenarkan jika dirinya telah menerima panggilan pemeriksaan. "Ya betul. Hari ini (Senin) saya menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari Kejaksaan," ujar Nurul Dholam, Senin (13/8/2018).
Selain dirinya, Nurul Dholam mengungkapkan ada sejumlah pejabat Dinkes yang juga dipanggil. "Saya sendiri akan penuhi panggilan Kejaksaan pada Kamis mendatang," terangnya.
Dholam berjanji akan kooperatif dalam pemerikasaan tersebut. "Saya akan ungkapkan semua. Saya akan ikuti sesuai tahapan yang berlaku," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...