Tak Kooperatif, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pamekasan Dilaporkan Pendemo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Minggu, 12 Agustus 2018 20:29 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dianggap tidak kooperatif saat didemo pada Selasa (24/07) lalu, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang saat ini sudah berganti menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan dilaporkan ke Polres Pamekasan.
Dalam tanda terima surat laporan yang ditandatangani Aiptu Farid Syamsuri, SH tanggal 03 Agustus tersebut, pelapor adalah Abdussalam sebagai ketua umum LSM Gempa (Gerakan Masyarakat Pamekasan) dan Yepi Susanto sebagai Kepala Divisi Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) "Desa" (Djoko Edi Soecipto Abdurrahman).
BACA JUGA:
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Pupuk Subsidi Langka, PC PMII Pamekasan Geruduk Kantor Bupati
Ribuan Masyarakat di Pamekasan Gelar Aksi Bela Palestina, Donasi Terkumpul Ratusan Juta
Diduga Tidak Profesional, Kantor Kejari Pamekasan Didemo LSM
Yepi Susanto menyampaikan bahwa pelaporan itu terkait indikasi pelaksanaan pekerjaan yang tidak tepat sasaran dan asas manfaatnya tidak ada terhadap masyarakat.
"Sebelumnya, kami melakukan aksi demo untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan yang kami temukan. Tetapi kepala dinas yang kami tuju tidak kooperatif dan tidak mau menemui Kami," tuturnya saat ditemui wartawan BANGSAONLINE.com di kantornya.
Simak berita selengkapnya ...