​Tak Penuhi Syarat, KPU Kabupaten Kediri Coret 55 Bacaleg | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tak Penuhi Syarat, KPU Kabupaten Kediri Coret 55 Bacaleg

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 10 Agustus 2018 21:11 WIB

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri dalam proses verifikasi akhirnya mencoret 55 bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai politik. Pasalnya, hingga batas akhir waktu perbaikan ke 55 bacaleg tersebut tidak melakukan perbaikan.

Anggota komisioner KPU kabupaten Kediri Hamdan mengatakan, 55 bacaleg tersebut positif dicoret setelah melalui proses verifikasi dokumen yang dilakukan mulai tanggal 2 Agustus sampai 7 Agustus. 

“Setelah Kami lakukan proses verifikasi dan hingga batas akhir perbaikan, ada 55 bacaleg yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” ujarnya, Jumat (10/8).

Lebih lanjut menurut Hamdan, ada kemungkinan besar Partai Perindo di dapil 3 akan dicoret semua. Sebab tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan, setelah 1 perempuan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan pihak partai tidak melakukan penggantian. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video