Kejari Pasuruan Akhirnya Tahan Agustina, Tersangka Suap PPK di Pileg 2014 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Pasuruan Akhirnya Tahan Agustina, Tersangka Suap PPK di Pileg 2014

Editor: Redaksi
Wartawan: Supardi
Jumat, 10 Agustus 2018 01:04 WIB

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Agustina Amprawati, tersangka suap terhadap 13 PPK di Pasuruan pada Pileg 2014 lalu akhirnya memenuhi panggilan , Kamis (9/8). Kedatangan Agustina dimanfaatkan Kejari untuk langsung menahannya. Penahanan dilakukan setelah sepekan yang lalu menerima salinan putusan dari Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sebelumnya Agustina tak menghadiri panggilan Kejari dengan alasan sakit. Ia kemudian dipanggil kembali dan memenuhi panggilan jaksa, Kamis (9/8). Ia pun kini resmi ditahan di Lapas IIB Pasuruan.

Keterangan yang didapat BANGSAONLINE.com, Agustina Amprawati mendatangi kantor Kejari didampingi pengacaranya. Begitu tiba, dia langsung menuju ruang Kasi Pidsus dengan mengenakan masker dengan busana hitam dan kerudung.

Kasi Intel Siswono membenarkan bahwa Agustina telah resmi ditahan di Lapas IIB Pasuruan. “Sesuai dengan putusan, terpidana akan menjalani hukuman selama 1 tahun denda Rp 50 juta subsider 1 bulan,” tandas Siswono.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video