Jadi Tahanan, Pengedar Narkoba Lakukan Ijab Kabul di Polres Jombang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rony Suhartomo
Jumat, 10 Agustus 2018 00:17 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Novianto (20), pria asal Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kodya Mojokerto terpaksa menjalani ijab kabul di Masjid Polres Jombang, Kamis (9/8). Pasalnya, Novianto adalah seorang tahanan Polres Jombang karena kasus narkoba.
Sedangkan yang wanita adalah Ella Novianti (18), warga Desa Balonglombok, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Penyelundupan Cabai Rawit Berisi Sabu ke Lapas Jombang Digagalkan Petugas
6 Tahanan Positif Covid-19 Dirawat di Ruang Perawatan Pasien Sakit Jiwa RSUD Jombang
Pengedar Sabu Meninggal di Lapas Kelas IIB Jombang
Segera Asuh Bayinya, Terdakwa Pengguna Narkoba Anak di bawah Umur di Jombang Divonis 5 Bulan
Keduanya mengikat janji untuk menjadi suami istri. Usai ijab kabul dilakukan, Novianto tak bisa membendung air matanya. Dia menangis menyesali perbuatannya hingga menjadi tahanan polisi karena kasus narokaba. Akibat itu pula, warga Meri ini harus menikah di penjara.
"Saya menyesal. Karena terjerat narkoba akhirnya menjalani proses pernikahan di kantor polisi. Selama ini saya hanya ikut-ikutan," kata Novianto sembari meneteskan air mata.
Pria yang akrab disapa Nopek ini hanya berharap sang istri sabar menunggu hingga dirinya keluar dari penjara. "Saya tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi. Bergelut dengan narkoba," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...