Tak Lolos Uji Sertifikasi Pusat, Dishub Madiun Tutup Layanan Uji KIR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Lolos Uji Sertifikasi Pusat, Dishub Madiun Tutup Layanan Uji KIR

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Kamis, 09 Agustus 2018 23:40 WIB

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kantor pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten tampak sepi oleh kendaraan angkutan barang yang akan melakukan pengujian kendaraan atau uji KIR, Kamis (9/8/2018).

Penyebabnya, pihak Dishub untuk sementara menghentikan pelayanan uji KIR sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Sekretaris Dishub Kabupaten Yohanes Cahyono membenarkan jika pelayanan uji KIR untuk sementara waktu dihentikan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Penghentian pelayanan dilakukan menyusul adanya surat pemberitahuan dari Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.402/17/15/DRJD/2018 tertanggal 3 Juli 2018.

Dalam surat tersebut dinyatakan jika unit pelaksana uji kendaraan bermotor di Kabupaten tidak lolos sertifikasi. Terkait dengan kondisi itu, terhitung mulai 30 Juli 2018, pelayanan uji KIR di untuk sementara dihentikan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

“Berdasar surat Dirjen perhubungan darat nomor AJ.402/17/15/DRJD/2018 Tertanggal 3 Juli Dinas Perhubungan Kabupaten yang dalam hal ini mempunyai pengujian kendaraan bermotor dinyatakan tidak lolos sertifikasi dengan kekurangan belum memiliki beberapa alat uji,” ujar Yohanes.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Madiun Pemkab Madiun

Berita Terkait

Bangsaonline Video