Sambil Jual Miras, Toko Jamu di Ngawi Digerebek Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sambil Jual Miras, Toko Jamu di Ngawi Digerebek Polisi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 09 Agustus 2018 23:06 WIB

Petugas hendak mengamankan barang bukti.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Djundi (34), pemilik sebuah toko jamu di kawasan kota Ngawi diamankan anggota Polsek Ngawi Kota. Ia ditangkap lantaran kedapatan tidak hanya menjual jamu, melainkan juga menjual minuman keras (Miras).

Penggerebekan toko jamu Djundi berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa toko jamu yang berlokasi di Jln. M. Duryat Desa Grudo Kecamatan Ngawi itu menyediakan miras. Dari adanya informasi tersebut, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Ngawi Kota melakukan pengecekan.

"Kita sebelumnya menerima laporan dari masyarakat bahwa toko tersebut menjual miras. Dan setelah kita cek, ternyata benar (menjual miras)," jelas AKP. Khristanto Widhy Kapolsek Ngawi Kota.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Miras Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video