Pro Kontra Pelarangan Memelihara Murai Batu dan Cucak Ijo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pro Kontra Pelarangan Memelihara Murai Batu dan Cucak Ijo

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 09 Agustus 2018 13:23 WIB

Andik Sumarsono (dua dari kiri) saat melakukan pers release, penangkapan pemelihara satwa langka tanpa izin.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2018 tentang Sumber Daya Hayati dan Satwa, menuai protes beberapa peternak dan pedagang di . Pasalnya, dalam peraturan tersebut berisi tentang pelarangan pemeliharaan satwa seperti cucak rowo, cucak ijo, dan murai batu.

Larangan pemeliharaan satwa tersebut membuat resah pedagang dan peternak . Sebab, sampai saat ini perdagangan dan pemeliharaan ketiga itu masih banyak dilakukan, terutama oleh mereka para pencinta .

"Kami memelihara beberapa - itu sudah lama dan bahkan kami breeding. Ada yang bisa laku sampai jutaan rupiah. Kalau tiba -tiba dilarang berarti kami melanggar hukum jika terus memeliharanya. Nilai ekonomis dari - itu (cucak ijo, murai batu) sangat luar biasa. Apalagi jika indukan pernah menang lomba . Anak-anaknya bisa laku jutaan rupiah," kata Heri, salah seorang pedagang dan penangkar mania asal Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten , Kamis (9/8).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video