Merugi Terus, Profesionalisme Kepala Unit Usaha PDAM Malang Dipertanyakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Merugi Terus, Profesionalisme Kepala Unit Usaha PDAM Malang Dipertanyakan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 07 Agustus 2018 19:51 WIB

Ansori dan Wahyu.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Unit usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang didirikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang sejak tahun 2016 lalu, kini terus mengalami kerugian dalam usahanya. Bahkan target yang ditetapkan tidak pernah terpenuhi.

Sumber BANGSAONLINE.com menyebutkan bahwa pada April 2018 lalu, unit usaha PDAM dengan hasil produksinya berupa AMDK yang berlabel “Tirta Kanjuruhan" itu, sempat disidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat itu ditemukan beberapa catatan atau temuan yang harus diperbaiki oleh unit usaha ini.

Untuk diketahui, unit usaha AMDK tersebut didanai PDAM sendiri dengan menggelontorkan dana awal sekitar Rp 1,2 miliar dengan target penghasilan di tahun 2017 sebesar Rp 2 miliar. Namun apa yang terjadi, unit usaha itu sampai Juli 2018 ini tidak kunjung membaik, justru sebaliknya yakni terus merugi.

Ada dugaan bahwa bahan baku air yang diolah untuk menjadi AMDK juga mengambil air milik unit PDAM Kecamatan Ngajum yang notabene pada awalnya pembayaran rekening air ke unit Ngajum sebesar Rp 1 juta lebih setiap bulannya. Tetapi untuk saat ini menurun drastis sampai hanya di kisaran Rp 90 ribu saja. Hal ini tentu merugikan unit PDAM Kecamatan Ngajum serta menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya yang berasal dari PDAM Kabupaten Malang.

Ansori, selaku Kepala Unit Usaha AMDK saat ditemui pada Senin (6/8) kemarin membenarkan jika unit usahanya telah disidak BPOM dan ada beberapa temuan yang harus diperbaiki. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pdam malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video