Terkendala Penyertaan Modal, Bank Jatim Syariah Jauh dari Realisasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 03 Agustus 2018 20:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tekad Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan sistem syariah tampaknya masih jauh dari realisasi.
Pasalnya, rencana melaunching Bank Jatim Syariah terkendala pada penyertaan modal yang menjadi salah satu syarat utama pendirian Bank Umum Syariah (BUS). Selama ini Bank Jatim Syariah masih berstatus Unit Usaha Syariah (UUS) dibawah Bank Jatim dengan sistem konvensional.
BACA JUGA:
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Adhy Karyono Ajak Forkopimda dan Pengusaha Tunaikan Zakat Melalui Baznas Jatim
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Kendala penyertaan modal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslachah. Menurut Anik, ada ketentuan setoran dana penyertaan modal sebesar Rp1 Triliun yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketentuan penyertaan modal itu sulit direalisasi karena beban keuangan Provinsi Jawa Timur saat ini belum memungkinkan untuk mengeluarkan dana APBD sebesar Rp1 Triliun.
"Belakangan Bank Jatim siap urunan Rp500 Miliar untuk memenuhi dana penyertaan sebesar Rp1 Triliun. Namun tetap berat mengucurkan dana Rp500 Miliar untuk saat ini. Jangankan Rp500 Miliar, Rp100 Miliar saja berat untuk saat ini," ujar Anik Maslachah, Jumat (3/8).
Simak berita selengkapnya ...