Empat Parpol di Kota Kediri Ganti Bacaleg
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 03 Agustus 2018 18:46 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masa perbaikan berkas untuk bakal calon legislatif (bacaleg) yang ditutup pada 31 Juli lalu dimanfaatkan sejumlah partai politik di Kota Kediri melakukan pergantian caleg.
Dari catatan KPU Kota Kota Kediri ada empat parpol yang melakukan penggantian masing-masing Hanura sebanyak dua orang, Gerindra 1 orang, NasDem 3 orang dan PPP sebanyak 3 orang.
BACA JUGA:
DPC PDIP Kabupaten Kediri Berpeluang Cetak Hattrick Pemilu
Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Pegiat Seni Pecut Samandiman di Kota Kediri Gelar Aksi Simpatik
Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, Sekda Kota Kediri Apresiasi Penyelenggaraan Pemilu
Pusporini Endah Palupi, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis mengatakan bahwa dalam masa perbaikan ada parpol yang mengganti Bacalegnya. Hal itu diperbolehkan mengganti bacaleg, namun dengan catatan tidak mengganti antar Dapil.
“Terkait dengan pergantian Bacaleg, rata-rata parpol sudah memperhatikan keterwakilan perempuan. Jadi keterwakilan sebanyak 30% tetap terpenuhi,” lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...