KPU Pacitan Baru Terima Berkas Perbaikan dari Tiga Parpol
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 31 Juli 2018 14:21 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hingga hari terakhir batas perbaikan persyaratan bagi bakal calon anggota legislatif yang tersebar di 13 parpol peserta pemilu di Pacitan, baru ada tiga parpol yang sudah mengembalikan dokumen perbaikan.
Divisi Teknis KPU Pacitan Sulistyorini mengatakan, Senin (30/7) kemarin, ada dua parpol peserta pemilu yang sudah mengembalikan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. "Dua parpol tersebut di antaranya Nasdem dan Partai Berkarya. Sedangkan sampai pukul 13.00 WIB, hari ini tambah lagi Partai Demokrat," terangnya, Selasa (31/7).
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
Menurut Rini, begitu komisioner KPU satu periode ini karib disapa, di Pacitan hanya ada 13 parpol peserta pemilu yang mendaftarkan bakal calegnya, sampai tanggal 17 Juli lalu. Dari jumlah tersebut, mayoritas masih harus memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatifnya.
Simak berita selengkapnya ...