Lanal Semarang Limpahkan Kasus Solar Ilegal ke Polres Tuban
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Istihar
Senin, 30 Juli 2018 22:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - TNI AL Lantamal V Semarang menangkap 1 mobil tangki bermuatan BBM yang diduga ilegal pada Rabu (25/7). Truk tangki berkapasitas 13 ribu ton itu ditangkap di wilayah Bancar, Kabupaten Tuban.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Lantamal V Kolonel Laut (P), Heri Triwibowo mengatakan jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Tuban pasca penangkapan pada 25 Juli 2018 lalu. Sebab, bukan ranah dan wewenang TNI AL untuk memproses.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Bersama Menko PMK, Pj Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Jangkar Situbondo
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
"Kami selaku TNI AL bertugas melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pesisir khususnya nelayan. Berdasarkan informasi BBM tersebut akan diperjualbelikan ke industri," jelasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus BBM yang diduga ilegal di wilayah hukum Tuban.
Simak berita selengkapnya ...