Usai Ditangkap, Pelaku Mengaku Baru Sebulan Jalani Bisnis Solar Ilegal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Senin, 30 Juli 2018 22:28 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Semarang, Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo mengungkapkan bahwa pelaku pelaku bisnis solar diduga ilegal baru menjalankan aksinya selama satu bulan ini.
"Itu pengakuan sementara pelaku, termasuk sopir truk tangki berinisial SE," ujar Heri begitu sapaan akrabnya saat diwawancarai di Kodim 0811 Tuban, Senin (30/7).
BACA JUGA:
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Kata dia, saat personil TNI AL menangkap tangan pelaku di TKP, ditemukan truk tangki, mobil Colt L300, beberapa drum dan jerigen. Sedangkan, sesuai pemeriksaan di Posmat Tuban ada BMM diduga ilegal yang diamankan sekitar 13 ribu liter. Solar sebanyak itu sebagian masuk truk tangki serta ke drum.
Simak berita selengkapnya ...