Pemkab Pacitan Susun Draft Perbup Jakstrada sebagai Tahapan Adipura
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 27 Juli 2018 12:53 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jalan berliku harus dilalui Pemkab Pacitan untuk bisa meraih kembali piala Adipura Tahun 2018 ini. Betapa tidak, Kementerian Lingkungan Hidup memberikan arah kebijakan terkait tahapan Jakstrada yang harus dilalui setiap pemerintahan baik di level provinsi, kabupaten maupun kota.
Djoko Harjanto, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan menerangkan, Jakstrada merupakan kebijakan dan strategi daerah yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan sampah di daerah.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Mekanisme tersebut sebagai tahapan yang harus dilalui semua pemerintahan baik level provinsi, kabupaten, kota sebelum ada penetapan, apakah daerah tersebut mendapatkan supremasi tertinggi di bidang kebersihan ataukah tidak. Ini yang membedakan ketentuan untuk mendapatkan piala Adipura dari tahun-tahun sebelumnya," terangnya, Jumat (27/7).
Menurut Joko, tahap Jakstrada itu harus dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Karena itu, Pemkab Pacitan masih menyusun draft Perbup tersebut.
Simak berita selengkapnya ...