Kabar Gembira, Gaji Pegawai Non-PNS di Tuban akan Naik jadi Rp 1 Juta per Bulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 26 Juli 2018 20:22 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pekerjan honorer atau non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pegawai yang disebut dengan istilah golongan K2 tersebut tidak lama lagi akan mendapatkan gaji lebih dari yang diterima saat ini, yakni sebesar Rp 750 ribu di tiap bulannya.
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Mohammad Miyadi. Ia mengatakan bahwa keputusan penambahan gaji pekerja K2 tersebut akan dibahas pada P-APBD tahun 2018.
Simak berita selengkapnya ...