KPU Lamongan Kembalikan Berkas 4 Bacaleg Mantan Napi Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Lamongan Kembalikan Berkas 4 Bacaleg Mantan Napi Korupsi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 26 Juli 2018 12:51 WIB

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menemukan sebanyak 4 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mantan terpidana korupsi. 

Menurut Ketua , Imam Ghozali, keempat bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS sehingga berkasnya dikembalikan ke partai pengusung. 

“Mereka itu kita nyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Selanjutnya kita kembalikan ke partai politik pengusungnya untuk dilakukan pengajuan penggantinya,” ujar Imam Ghozali, Kamis (26/7).

Selanjutnya, lanjut Ghozali, parpol pengusung bacaleg mantan terpidana korupsi tersebut diharapkan memanfaatkan secara masksimal waktu untuk mengajukan penggantinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video