Bupati Malang Lantik 247 Kepala Sekolah dan Korwil
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 25 Juli 2018 20:12 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang H Rendra Kresna melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional sedikitnya dua orang Pengawas Sekolah Ahli Utama dan mengukuhkan 236 Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah serta 11 orang PNS yang diberi tugas tambahan sebagai koordinator wilayah dinas pendidikan, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (25/7).
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada yang dilantik dan yang dikukuhkan, baik sebagai korwil pendidikan maupun kepala sekolah.
BACA JUGA:
Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan
Bupati Malang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu di 3 Kecamatan
Wakil Komisi X DPR RI Berharap Renovasi Stadion Kanjuruhan Rampung Akhir Tahun ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Bahas 2 Hal ini
Rendra Kresna menegaskan kepada guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah bukan suatu jabatan. Mutasi ini dilakukan dikarenakan ada sebagian kepsek dan Korwil yang memasuki masa pensiun.
“Guru yang diberi tugas tambahan harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang ada dan mengedepankan etika dan pedoman, serta norma jabatan sehingga dapat dijadikan panutan oleh masyarakat,” ungkap Rendra.
Simak berita selengkapnya ...