KPK Panggil Halim Iskandar, Ketua DPRD dan PKB Jatim
Editor: Tim
Wartawan: -
Rabu, 25 Juli 2018 17:41 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Abdul Halim Iskandar, Ketua DPRD Jawa Timur yang juga Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur. KPK memanggil Halim Iskandar tekait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman.
"Abdul Halim Iskandar dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TFR (Taufiqurrahman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (25/7).
BACA JUGA:
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Abdul Halim Iskandar adalah kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Belum diketahui pasti kaitan Abdul Halim dalam dugaan gratifikasi yang diterima Taufiqurrahman. Hanya saja Halim Iskandar anggota DPRD Jatim yang berangkat dari dapil VIII meliputi wilayah Kabupaten Madiun, Mojokerto, Nganjuk, dan Jombang.
Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : CNN